Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Puan Singgung Keadilan

Puan Maharani (int)

INFOKINI.ID, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku, Kamis hari ini (3/7/2025). Ketua DPP PDIP Puan Maharani berharap tuntutan Hasto mencerminkan keadilan hukum.

“Harapan kita begitu ya, harus mencerminkan keadilan. Yang terbaik lah,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Puan mengingatkan bahwa hukum adalah keadilan. Penegakan hukum harus mencerminkan keadilan.

“Jangan sampai ada yang tidak berkeadilan. Kita sama sama berharap yang terbaik,” ujar Puan

Sementara itu, terkait Kongres PDIP, Puan belum dapat memastikan jadwal kongres. Diketahui, sebelumnya disebutkan Kongres PDIP akan digelar setelah proses sidang Hasto selesai.

“Sabar. Belum ya, belum ada spill,” kata Puan.

“Pasti nanti kita umumin secepatnya,” sambung dia.

Hasto diketahui menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan suap PAW DPR dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Surat tuntutan itu terdiri atas 1.300 halaman.

“Bagaimana teknis pembacaannya? Apakah dibaca semuanya?” tanya ketua majelis hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7).

“Oleh karena surat tuntutan kami sebanyak 1.300 halaman, mohon izin nanti kami tidak bacakan semuanya, hanya pokok-pokoknya yang dibacakan, dan dianggap telah dibacakan,” jawab jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *