INFOKINI.ID, GOWA– Memasuki hari kesepuluh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola turun langsung memimpin patroli pengamanan Rabu (13/5/2020) malam.
Tim patroli terpadu yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Ormas yang ada di Kabupaten Gowa tidak hanya melakukan patroli mobile untuk menindak para pelanggar aturan jam malam tetapi juga melakukan pemeriksaan identitas pengendara dan surat-surat kendaraan.
Tim patroli terpadu yang dibagi empat pada malam ke-10 ini, menyasar beberapa lokasi yang berada di Kecamatan Somba Opu. Dalam patroli itu, petugas masih saja menemukan dan mengamankan para pelanggar aturan saat jam malam selama berlangsungnya PSBB. Tidak hanya itu, bagi para pengendara yang melintas juga turut dilakukan pemeriksaan suhu badan oleh tim URKES Polres Gowa yang disaksikan langsung Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola.
“Bersama tim patroli kita lakukan razia kendaran di semua perbatasan di Kabupaten Gowa. Jadi pukul 9.30 malam kita melaksanakan secara serentak untuk melakukan pemeriksaan dan razia di semua perbatasan. Salah satunya di di depan kantor Bank BPD ini. Selain razia, kita lakukan pemeriksan KTP, pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Dan hasinya, terjaring 102 pelanggar yang akan kita tindaki,” kata Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, yang menambahkan bahwa penindakan dilakukan penilangan.
Sementara yang dirapid test yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat sebanyak 2 orang namun hasilnya negatif. Boy juga mengatakan, memasuki hari kesepuluh, jumlah pelanggar aturan PSBB sudah mulai berkurang. “Meski masih adayang kita tindaki, tetapi memasuki hari kesepuluh jumlah pelanggar telah mulai berkurang,” ujar Boy.(lin)
















