INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, kembali menyapa warga dalam agenda reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026.
Supratman menggelar reses untuk menyerap aspirasi warga terkhusus di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Manggala.
Memasuki titik ketujuh, reses berlangsung di Pannara Lorong 100, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (17/10/2025).
Legislator dari Fraksi Nasdem ini, menyerap tiga keluhan yang paling dominan di seluruh reses, diantaranya perbaikan drainase, kompensasi iuran sampah bagi warga Manggala, dan kesejahteraan masyarakat.
Pertama, Supratman menjelaskan, mengenai iuran sampah. Menurutnya, warga yang belum mengetahui program ini, karena belum ada sosialisasi yang digelar secara maksimal.
“Pada dasarnya ini informasi yang belum tersampaikan di warga, jadi belum seluruhnya lapisan masyarakat yang tahu,” ujarnya.
Ia mengupayakan, agar warga khususnya di Panakkukang dan Manggala bisa menikmati kompensasi iuran sampah. ini melalui revisi aturan dalam program tersebut.
“Ini yang harus direvisi sebenarnya, karena sudah tidak ada rumah warga yang KwH nya itu 450. Kan, apalagi semuanya sudah ada kulkasnya,” kata Supratman.
Kedua adalah perbaikan drainase. Ia mendorong agar ini bisa terealisasi secepatnya, terlebih Makassar bersiap memasuki musim hujan.
“Kami akan coba bicara dengan dinas terkait bagaimana penanganannya, bagaimana kita lakukan pengerukan atau pembangunan baru,” katanya.
Terakhir mengenai kesejahteraan masyarakat yang meliputi pelatihan keterampilan bagi warga. Program ini dianggap perlu dilakukan agar mereka bisa produktif.
“Semisal laki-laki itu bagusnya Pak Lurah siapkan pelatihan barista, karena itu sekarang pekerjaan yang menjanjikan, kalau perempuan mungkin bisa menjahit,” jelasnya.
Terakhir, Supratman berusaha agar semua aspirasi warga baik infrastruktur maupun program iuran sampah bisa terealisasi di 2026, khususnya bagi warga di dapilnya.
“Kita coba usahakan tahun depan diadakan semuanya,” tutup Supratman. (*)
















