Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Sila Haholongan Jabat Kajati Sulsel

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (int)

INFOKINI.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung RI dengan memutasi sejumlah pejabat struktural, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan termasuk yang mengalami pergantian. Yaitu dari Didik Farkhan Alisyahdi kepada pejabat baru Sila Haholongan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi.

“Benar (mutasi),” ujar Anang kepada media.

Ia menjelaskan, mutasi ini mencakup pejabat eselon II dan III sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

Sejumlah provinsi di Pulau Sulawesi turut mengalami pergantian pimpinan Kejaksaan Tinggi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

Pergantian ini diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

Berikut daftar lengkap 14 Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik:

1. Abd Qohar AF – Kajati Jawa Timur

2. Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara

3. Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan

4. Riono Budisantoso – Kajati Kepulauan Bangka Belitung

5. Sutikno – Kajati Jawa Barat

6. I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau

7. Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara

8. Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat

9. Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah

10. Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah

11. Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat

12. Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo

13. Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali

14. Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *