INFOKINI.ID, JAKARTA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 11 nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), Selasa (18/7/2026).
Sebelumnya, para calon hakim tersebut telah lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri 316 dari 580 anggota DPR.
Awalnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap 14 calon hakim yang berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu (12/8) dan Kamis (13/8).
Dasco kemudian menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir. Peserta rapat menyetujui hasil uji kelayakan dari Komisi III DPR.
“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.
Para peserta rapat pun serentak menyatakan, “Setuju.”
Berikut daftar nama para calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang telah disetujui DPR:
Hakim Kamar Pidana:
1. Syamsul Arief
2. Sugiyanto
3. Sudharmawatiningsih
4. Dhifla Wiyani
Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Sobandi
2. Nurmaningsih
Hakim Agung Kamar Agama:
1. Musthofa
2. Mamat Ruhimat
Hakim Agung Kamar TUN (Pajak):
1. Maftuh Effendi
2. LY Hari Sih Advianto
3. Yeheskiel Minggus T
Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung:
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung:
1. Sudiyo
(*)
















