Tembus Rp52,6 Triliun, Ekspor Perikanan Indonesia Laris Manis di 152 Negara

Ilustrasi produk perikanan yang menjadi komoditi ekspor.(foto:ist)

INFOKINI.ID, JAKARTA– Kualitas produk perikanan Indonesia makin diakui dunia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat volume ekspor sektor perikanan nasional periode Januari–Juni 2026 menembus angka 566,25 ribu ton dengan total nilai mencapai 3 miliar Dolar AS atau sekitar Rp52,6 triliun.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengungkapkan bahwa jaminan keamanan pangan berstandar internasional dari hulu ke hilir menjadi kunci utama produk perikanan tanah air diserap pasar global.

PDAM

“Sampai dengan akhir semester I tahun ini, jumlah perusahaan perikanan yang lolos sertifikasi mutu KKP dan telah melakukan kegiatan ekspor sebanyak 1.162 unit. Komposisinya terdiri dari 900 unit pengolah, 229 unit pengekspor ikan hidup, serta 33 unit produksi benih ikan,” terang Ishartini dalam keterangan resminya.

Saat ini, komoditas laut Indonesia telah menjangkau 152 negara, mulai dari kawasan EFTA, Amerika, Eropa Timur, EEU, Timur Tengah, Asia, hingga Australia dan Selandia Baru.

KKP mengonfirmasi terdapat produk perikanan yang menjadi penopang utama ekspor nasional, terdiri dari udang vaname, rumput laut, tuna, cakalang, tenggiri, sarden, cumi, sotong, gurita, carrageenan (karaginan), kerapu, kepiting dan rajungan

Geliat ekspor ini turut menggerakkan roda ekonomi daerah serta membuka ribuan lapangan kerja baru. Di Sumatera Utara, nilai ekspor perikanan semester I mencatatkan angka Rp115,5 miliar dengan komoditas utama seperti frozen octopus, krill, hingga udang vaname ke pasar Asia dan Afrika.

Sementara itu, di Sulawesi Selatan, sertifikasi mutu KKP berhasil mendorong 144 Unit Pengolah Ikan (UPI) lokal menembus 46 negara. Aktivitas ekspor sebanyak 8.540 kali pengiriman (Januari–Agustus 2026) tersebut sukses menyerap 8.389 tenaga kerja lokal.

Guna mendorong lebih banyak pelaku usaha dan UMKM merambah pasar ekspor, KKP menegaskan bahwa layanan sertifikasi mutu tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi PPID Badan Mutu KKP.

Dengan dukungan 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia, KKP siap memberikan pendampingan penjaminan mutu (quality assurance) agar produk lokal memenuhi kualifikasi standar ekspor dunia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *