INFOKINI.ID, JAKARTA– Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pengelompokan tingkat kesejahteraan (desil) bukanlah tolok ukur tunggal atau kriteria mutlak dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Kemensos kini lebih mengedepankan proses verifikasi langsung di lapangan serta skema penerimaan berbasis permintaan (on demand).
Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa meski Kemensos menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan dasar, validasi di lapangan tetap wajib dilakukan demi mengoreksi kekeliruan data.
“Kalau mau nyalur bansos, datanya beriman ke BPS. Tapi desil bukan menjadi satu-satunya kriteria untuk menyalurkan bantuan sosial,” ujar Andy dalam diskusi ‘Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia’ di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2026).
Andy mengungkapkan, dari verifikasi ulang (groundcheck) yang melibatkan 34.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos menemukan banyak kasus inclusion error (warga mampu yang malah dapat bansos) dan exclusion error (warga miskin yang belum tersentuh bantuan).
“Hasilnya sekarang ada sekitar 4,3 juta KPM baru yang selama ini tidak pernah menerima bansos, hari ini bisa menerima bansos sejak DTSEN kita pakai,” jelasnya.
Menjawab persoalan masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar, Kemensos membuka opsi pengajuan mandiri berbasis digital. Sistem ini dirancang secara transparan melalui verifikasi silang (cross-check) data administratif.
“Pemerintah akan memberikan bantuan sosial dengan berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh silakan minta, kalau tidak minta, dianggap tidak butuh,” tegas Andy.
Masyarakat yang ingin mengajukan bansos cukup memasukkan NIK dan verifikasi biometrik pada platform digitalisasi bansos. Selanjutnya, sistem akan secara otomatis melacak kecocokan data kelayakan, seperti:
-
Kepemilikan aset tanah/sertifikat lebih dari satu.
-
Kepemilikan kendaraan roda empat atau lebih.
-
Konsumsi daya listrik rumah tangga di atas 14.000 kWh.
Kemensos menargetkan skema pendaftaran mandiri yang telah terverifikasi ini dapat mulai berlaku penuh untuk penyaluran bansos pada anggaran tahun 2027 mendatang.(*)
















