Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Ballo Hasil Sitaan, Langkah Tegas Tekan Kriminalitas

Foto: ist

INFOKINI.ID, GOWA– Polresta Gowa terus bergerak masif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Usai menggelar kegiatan Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr. Muh. Yusuf Usman memimpin langsung pemusnahan minuman keras (miras) tradisional jenis ballo sebanyak kurang lebih 500 liter, Jumat (18/9/2026).

Aksi pemusnahan tersebut berlangsung di Polsek Somba Opu dengan disaksikan Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Somba Opu, serta jajaran tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

PDAM

Ratusan liter ballo yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan Polsek Somba Opu. Langkah represif sekaligus preventif ini sengaja digalakkan mengingat konsumsi miras tradisional kerap menjadi akar pemicu aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah Gowa.

Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh. Yusuf Usman menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar agenda rutin menghilangkan barang sitaan, melainkan komitmen nyata untuk menutup ruang gerak peredaran miras di tengah pemukiman warga.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif. Peredaran minuman keras harus kita cegah bersama karena dampaknya tidak hanya kepada individu, tetapi juga dapat berimbas terhadap keamanan lingkungan,” tegas Kombes Pol Yusuf Usman.

Ia menuturkan, sinergi antara aparat kepolisian, FKPM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas pekat (penyakit masyarakat).

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas transaksi miras maupun potensi gangguan keamanan di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Pemusnahan 500 liter ballo ini sekaligus menegaskan konsistensi Polresta Gowa dalam mengombinasikan pendekatan edukatif, preventif, dan penindakan hukum demi mewujudkan wilayah Kabupaten Gowa yang aman, tertib, dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *