INFOKINI.ID, GOWA– Tindakan tegas diambil Tim Gabungan Polresta Gowa bersama Polsek Barombong dalam merespons aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan. Ruas Jalan Bendungan Karet, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, disisir petugas pada Minggu (20/9/2026) sore.
Operasi penertiban yang dipimpin Wakapolsek Barombong, Iptu Sultan Ismail, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda H. Burhanuddin, S.H., bergerak cepat menyasar lokasi tepat pukul 17.35 WITA. Langkah cepat ini menjadi jawaban atas kekhawatiran warga dan pengguna jalan yang terganggu oleh aksi nekat para pemuda di kawasan tersebut.
Dalam razia kilat hingga pukul 18.10 WITA tersebut, petugas berhasil menjaring dan mengamankan sedikitnya 20 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi aksi balap liar.
Kendaraan yang diangkut petugas terdiri dari berbagai jenis dan merek, mulai dari motor standar matic hingga tipe performa tinggi. Di antaranya Yamaha RX King, Vespa, Yamaha Aerox, Mio Sporty, Yamaha Fino, Honda Vario, Honda Beat, Yamaha Jupiter Z, Mio Soul, Honda Scoopy, hingga Honda Genio. Sebagian besar di antaranya kedapatan tak memasang pelat nomor resmi.
Kapolsek Barombong, AKP Muh. Rizal, membenarkan penindakan massif tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan illegal yang membahayakan keselamatan jiwa di jalan raya.
”Personel gabungan melakukan penindakan setelah adanya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di lokasi tersebut. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung kami amankan ke Mako Polresta Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Muh. Rizal.
Penertiban ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku balap liar. Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, agar tidak menjadikan fasilitas jalan umum sebagai arena balapan yang berisiko merenggut nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lain.(*)
















