INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, memimpin rapat persiapan lanjutan pembangunan jalur kereta api lintas Makassar – Parepare, di Toraja Hall Kantor Gubernur, Rabu (20/1/2021).
Dalam rapat tersebut dibahas terkait pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare. Selain itu, Pemerintah juga sementara mempersiapkan infrastruktur pendukung yang terintegrasi.
Abdul Hayat Gani, mengungkapkan, hadirnya kereta api Trans Sulawesi jalur Makassar – Parepare bisa memperlancar akses ekonomi. Masyarakat juga sudah cukup lama menunggu beroperasinya moda transportasi tersebut.
“Kita ingin melakukan percepatan. Dengan koordinasi yang intens, tentu akan mengurangi miskomunikasi,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu kendala dalam pembangunan jalur kereta api ini adalah pembebasan lahan. Kemudian, infrastruktur pendukung terintegrasi harus dituntaskan pemerintah.
“Stasiun harus jelas. Kemudian jalan pendukung. Ini semua butuh kepastian,” kata Nurdin.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulmafendi menuturkan, pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare menjadi perhatian dan prioritas Menteri Perhubungan.
Bahkan, kata dia, sebelum datang ke Makassar, dirinya diwanti-wanti agar proyek tersebut bisa selesai sebelum tahun 2024.
“Akses jalan ke stasiun, angkutan menuju ke stasiun, itu semua harus terintegrasi. Mohon agar ini menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Zulmafendi.
Selain itu, Zulmafendi juga mengevaluasi mengenai proses pembebasan lahan. Dimana saat ini, terdapat 1.600 lebih bidang yang dikonsinyasi dan 800 bidang bisa diselesaikan.
“Pembebasan lahan ini harus terus kita dorong. Pemerintah daerah harus lebih massif melakukan pendekatan ke masyarakat,” tuturnya.
Sekedar diketahui, ikut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepala BPN Makassar, Wakil Wali Kota Parepare, dan perwakilan pemerintah daerah yang dilalui jalur kereta api Makassar – Parepare.
















