INFOKINI.ID, JAKARTA– Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memberikan instruksi tegas kepada jajaran pejabat Kementerian Pertahanan untuk memperketat kewaspadaan serta menjaga soliditas nasional. Penekanan tersebut disampaikan Sjafrie saat mengumpulkan para pejabat Kemhan dalam jamuan makan siang di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).
Arahan krusial ini mengemuka di tengah sorotan tajam atas dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk. Peristiwa pelik ini dinilai sejumlah kalangan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap sistem keamanan dan kedaulatan negara.
Menhan Sjafrie menegaskan, setiap dinamika perubahan serta potensi ancaman sekecil apa pun harus dicermati secara saksama. Insan pertahanan dituntut memiliki kemampuan antisipasi tinggi serta mengambil langkah taktis yang terukur dan bertanggung jawab.
“Berbagai perubahan dan potensi ancaman harus dicermati secara saksama, disertai kemampuan mengantisipasi serta mengambil langkah yang tepat, terukur, dan bertanggung jawab. Momentum ini menjadi ujian nyata nasionalisme dan patriotisme setiap insan pertahanan,” tegas Sjafrie di hadapan jajarannya.
Senada dengan Menhan, Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto, menilai skandal penyadapan ini merupakan alarm keras bagi pertahanan nasional. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan instrumen yang semestinya melindungi kepala negara justru berbalik menjadi celah ancaman bagi jalannya pemerintahan.
Rasminto mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi total sistem keamanan nasional, terkhusus keterpaduan fungsi intelijen, kontraintelijen, keamanan siber, hingga pengawasan internal. Koordinasi lintas lembaga antara TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinilai harus diperketat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang membahayakan komunikasi strategis presiden.
Selain itu, kasus ini juga membuka mata publik terhadap urgensi pengawasan ketat atas penggunaan teknologi strategis di tubuh institusi keamanan. Mekanisme otorisasi, pengendalian akses, audit internal, hingga transparansi pengadaan perangkat teknologi pengawasan wajib diawasi ketat demi memastikan kedaulatan digital dan keamanan pejabat tinggi negara benar-benar terlindungi dari penyalahgunaan wewenang.(*)
















