Komisi B DPRD Makassar Tinjau PD Terminal, Ini Alasannya

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meninjau kondisi PD Terminal Makassar Metro, Jalan Kima III, Kelurahan Daya, Senin (8/2/2021).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meninjau kondisi PD Terminal Makassar Metro, Jalan Kima III, Kelurahan Daya, Senin (8/2/2021).

Dewan melihat langsung sistem pengelolaan yang sejauh ini dinilai masih kurang maksimal, juga status aset yang belum jelas.

Sesampai di lokasi, rombongan anggota Komisi B didampingi Direktur Utama PD Terminal Makassar Raya Arsoni menyempatkan diri berkeliling melihat langsung kondisi bangunan dan aktivitas Terminal Daya yang dikabarkan pengelolaannya akan diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar melalui PT Kalla Inti Karya (KIK).

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hasanuddin Leo meminta jajaran direksi untuk lebih berinovatif memaksimalkan kerja-kerja karyawan yang ada.

Dia menyarankan agar di setiap PO ada karyawan PD Terminal yang bertugas mendata untuk memastikan jumlah penumpang setiap kendaraan yang akan masuk ke terminal.

“Kalau ini maksimal dilakukan, saya rasa tidak ada lagi kendaraan yang mengelabui petugas terminal sehingga karcis yang disiapkan bisa efektif,” katanya.

Legislator Partai PAN itu juga berharap, agar jajaran direksi PD Terminal untuk terlibat melihat sejauh mana prospek MoU antata PT Kalla Inti Karsa dengan pemerintah Kota Makassar.

Termasuk perbaikan dan perawatan terhadap seluruh aset, baik itu gedung, termasuk juga infrastruktur jalan di area terminal.

“Kita ingin tahu sejauh mana prospeknya, apakah yakin tahun 2021 ini bisa diserahkan dan diterima oleh Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, William Laurin berharap agar jajaran direksi untuk bekerja sama dengan instansi terkait, melakukan penertiban sesuai regulasi, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna angkutan. Hal ini untuk peningkatan PAD Kota Makassar.

“Perusda Terminal seharusnya bisa menjadi wadah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Meski dalam kondisi status aset yang belum jelas, butuh inovasi dan kreativitas dalam menjalankannya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Terminal Makassar Raya, Arsoni mengatakan, Terminal Daya akan lebih efektif jika kewenangan diserahkan kembali ke Pemkot Makassar.

Menurutnya, menurunnya fungsi Terminal Daya disebabkan aktivitas bisnis yang dulunya terpusat di Terminal Daya kini di PO masing-masing.

“Sebelumnya volume bus yang masuk ke Terminal Daya rata-rata 400, sekarang cuma 80 hingga 90 bus. Ini disebabkan fungsi bisnis Terminal Daya lambat laun sudah tidak ada lagi. Dan itu kita bisa lihat lokasi yang disiapkan sudah kosong,” terangnya.

Untuk itu, Arsoni berharap, kehadiran anggota DPRD Makassar ini menjadi langkah awal untuk melakukan penyertaan modal pembenahan infrastruktur yang ada di PD Terminal.

“Karena ini sudah pernah diajukan oleh direksi sebelumnya tetapi tidak terealisasi.
Kami berharap anggota DPRD memberi ruang kepada kami untuk melakukan pengajuan penyertaan modal. Mudah-mudahan di anggaran berikutnya bisa direalisasikan,” terangnya.

Peninjaun dipimpin langsung Ketua Komisi B William Laurin, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada, bersama legislator lainnya, Hj. Andi Astiah, Hj Nurul Hidayat, Hj Muliati, Resky, Galmeria, Hasanuddin Leo, dan Muh Yunus HJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *