SK Pelantikan Belum Ada, Gubernur: Masa Jabatan Pj Wali Kota Makassar hingga Juni 2021

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (Ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Hingga Selasa, 9 Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengirim Surat Keputusan (SK) pelantikan kepala daerah terpilih di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, ke Pemerintah Provinsi.

“Kemungkinan masih Pelaksana Harian (PLH) semua, karena SK sampai hari ini belum kita terima,” kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, kepada awak media.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga belum bisa memastikan terkait dengan pelaksanaan pelantikan yang dikabarkan akan dilaksanakan secara serentak pada 17 Februari 2021 mendatang.

“Ya jangan bikin jadwal sendirilah. Saya saja belum pikir. Kewenangan ada di Gubernur dong,” tuturnya.

“Belum ada (SK-nya), baru diusul kok, 170 kabupaten/kota termasuk provinsi kan? Makanya bersabar saja,” tambah Nurdin.

Ia juga mengungkapkan bahwa, untuk kabupaten/kota di Sulsel yang prosesnya atau masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maka akan dijabat oleh Pj.

“Jadi, Pj sudah kita usul (untuk daerah bersengketa),” tutur mantan Bupati Bantaeng ini.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa, untuk masa tugas khususnya penjabat (Pj) Wali Kota Makassar sendiri, akan berlangsung hingga bulan Juni 2021 mendatang.

“Ya, Pj Wali Kota sampai bulan Juni (masa jabatannya),” tutupnya.
Muh. Saddam/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *