Unhas dan DPRD Makassar Teken MoU, Ini yang Dikerjasamakan

Universitas Hasanuddin dan DPRD Kota Makassar sepakat kerja sama pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi. (Humas UNHAS)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sepakat menjalin kerja sama pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, SH.

Acara penandatanganan MoU berlangsung pukul 13.30 Wita secara luring terbatas dengan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat di Baruga Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (10/2/2021).

Adapun ruang lingkup kerjasamanya yakni penyusunan naskah akademik produk-produk rancangan peraturan daerah (perda) Kota Makassar, pelatihan bimbingan teknis tugas tugas kedewanan, penyediaan tenaga ahli, penduidikan, dan penelitian.

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang juga mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Unhas ini mengatakan, kerjasama ini sebagai langkah untuk menjadikan ranperda inisiatif dewan nantinya dalam bentuk Perda berkualitas dan berketetapan hukum.

Kerjasama dalam penyusunanan naskah akademik ranperda agar berkualitas merupakan amanat undang-undang sehingga disepakati memilih Fakultas Hukum Unhas sebagai mitra.

”Saya berterima kasih buat Prof Dwia dan Dekan Unhas Prof Faridah karena mau menerima kami DPRD Makassar sebagai lembaga perwakilan rakyat yang salah satu fungsinya untuk membentuk peraturan daerah. Kami butuh masukan saran dan pendapat agar kualitas perda yang dibentuk oleh DPRD Makassar berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” katanya.

Sementara itu, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., dalam sambutannya juga menyambut baik kerja sama ini.

Dengan kemitraan ini, ada harapan besar yang dapat memberikan keuntungan pada kedua pihak.

Dia menambahkan, Unhas akan siap membantu dan berkontribusi untuk bersama-sama membangun pemerintah yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan pada masyarakat.

“Ini menjadi awal yang baik, dimana Unhas akan ikut mendukung DPRD yang lebih bermartabat dan berwibawa melalui produk hukum yang dihasilkan. Makassar sebagai etalase atau penghubung harus bisa menampilkan wajah sebaik-baiknya dan untuk itu diperlukan dukungan regulasi yang baik pula,” jelas Prof Dwia.

Bersamaan dengan MoU ini, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara DPRD Makassar dengan Fakultas Hukum sebagai bagian dari rangka Dies Natalis ke-69 FH.

Selain Rudianto Lallo, hadir Ketua Bapemperda Erick Horas, Wakil Ketua Bapemperda Aswar, Plt Sekwan Andi Bukti Jufri, Kasubag Perundangan Undangan Rafika Luthfi.

Ruang lingkup perjanjian kerjasama;

  • Penyusunan naskah akademik produk-produk rancangan perda kota makassar
  • Pelatihan bimbingan tekhnis tugas-tugas kedewanan
  • Penyediaan tenaga ahli
  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Pengabdian masyarakat

Nurhidaya/A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *