Fahruddin Rangga Ingatkan Masyarakat Kendalikan Lahan Kritis

Anggota DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga, menggelar sosper di Dapilnya.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, TAKALAR– Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Fahruddin Rangga melakukan sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis di Desa Lassang Barat Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar, Minggu (14/2/2021). Rangga menjelaskan peraturan daereh ini dibuat untuk melindungi lahan yang yang ada, agar tetap terjaga keseimbangannya dan kepentingan masyarakat tani senantiasa terlindungi.

“Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat paham dan tahu tujuan dan sasaran dari setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah Sulsel dan DPRD. Karena penyebarluasan produk hukum daerah ini amat sangat penting diketahui masyarakat luas. Perda ini tidak akan lebih bermanfaat kalau hanya dipahami sebagian kalangan saja,” tutur Wakil Kordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel ini, seraya menambahkan, upaya yang dilakukan agar setiap Perda dapat tersampaikan ke masyarakat salah satunya lewat kegiatan sosper.

Narasumber dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sulsel, Andi Akmal mengatakan, sesungguhnya peraturan daerah tentang lahan kritis ini perlu diketahui dan dipahami oleh pelaku pertanian di wilayah Kabupaten Takalar. “Untuk menjaga agar tidak semakin meluas, maka perlu ditekan dan dipersiapkan solusi langkah pemulihan agar kesuburannya dikembalikan. Ini menjadi tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sinergitas penanganannya,” jelasnya.

Akmal juga mengungkapkan, akan semakin nampak menarik dan memberi motivasi bila wilayah pertanian terlihat subur dan menghijau. Ini juga tentunya akan memberikan efek positif kepada masyarakat tani. “Serta semangat bercocok tanam pun akan tetap tumbuh dalam diri masyarakat khususnya masyarakat petani,” beber Akmal.(A)

Penulis: Muh. SaddamEditor: Elien Marlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *