Rencana Besar Reformasi Pendidikan: Pengangkatan Guru Bakal Ditarik ke Pusat, Komisi X DPR Beri Lampu Hijau

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: ist/dok. setneg)

INFOKINI.ID, JAKARTA– Pemerintah tengah mengkaji langkah mendasar untuk merombak total sistem pendidikan nasional. Salah satu wacana terpenting yang sedang dimatangkan adalah mengembalikan kewenangan pengangkatan dan rekrutmen guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat demi menjaga kualitas dan objektivitas tenaga pendidik.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa desentralisasi rekrutmen guru yang selama ini diserahkan kepada pemerintah kabupaten maupun provinsi menghadapi tantangan besar terkait objektivitas. Realita di lapangan menunjukkan rentannya proses rekrutmen dari praktik favoritisme daerah.

PDAM

“Kita harus bicara realita. Apakah bupati itu objektif atau dia angkat saudara-saudara dia jadi guru? Tim sukses dia? Dan sebagainya. Ini yang jadi dilema bagi kita,” ujar Presiden Prabowo.

Guna mengatasi ketimpangan mutu pendidikan, pemerintah merancang sejumlah strategi jangka pendek dan panjang, yaitu:

  • Pusat Pelatihan dan Digitalisasi: Penyelenggaraan kursus, penataran, serta digitalisasi ruang kelas untuk menekan kesenjangan kualitas antarwilayah.

  • Crash Program Sarjana Unggulan: Rekrutmen lulusan terbaik dari berbagai disiplin ilmu sebagai ‘guru darurat’ untuk mendongkrak sekolah-sekolah yang paling tertinggal. Target awal menyasar puluhan ribu sekolah dasar.

  • Penugasan ASN: Penyiapan skema penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu sekolah-sekolah tertentu dalam durasi dua hingga tiga minggu sesuai kebutuhan.

Dukungan Parlemen dan Urgensi Kesejahteraan Guru

Rencana pengambilalihan tata kelola pengangkatan guru ini mendapat sambutan positif dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai langkah tersebut momentum tepat untuk membebaskan para pendidik dari pusaran politik praktis di tingkat daerah.

“Guru harus fokus mendidik anak-anak bangsa. Jangan sampai proses pengangkatan atau keberlanjutan karier guru dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis di daerah,” tegas Lalu Hadrian.

Kendati demikian, Lalu menekankan bahwa perubahan alur administrasi ini wajib berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik. Pembenahan rekrutmen harus berjalan seiring dengan kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi, serta pemenuhan gaji dan tunjangan yang layak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *