INFOKINI.ID, WASHINGTON– Presiden China Xi Jinping dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat untuk bertemu Presiden AS Donald Trump pada Rabu (23/9/2026) hingga Jumat (25/9/2026). Pertemuan dua pemimpin negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia ini digadang-gadang untuk meredakan tensi geopolitik, namun agenda tersebut justru dibayangi eskalasi ketegangan yang kian meluas di berbagai sektor.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, mengonfirmasi bahwa kunjungan Xi bertujuan untuk memperkuat dialog strategi serta mengelola perbedaan di antara kedua negara secara tepat.
“Melakukan pertukaran pandangan secara mendalam mengenai isu-isu utama yang menyangkut hubungan China-AS dan perdamaian dunia serta pembangunan,” ujar Guo.
Meski Trump mengisyaratkan keterbukaan dengan berencana menyambut langsung Xi Jinping di Pangkalan Gabungan Andrews, atmosfer jelang pertemuan dilaporkan memanas akibat serangkaian isu krusial yang saling bertabrakan.
Meskipun kedua negara mempertahankan penundaan kenaikan tarif selama hampir satu tahun, kesepakatan permanen masih belum tercapai. Sektor teknologi, proteksi pasar, dan isu kedaulatan Taiwan tetap menjadi titik krusial yang mengancam stabilitas hubungan bilateral.
Dampak perseteruan ini turut menjalar ke Uni Eropa. Industri otomotif Eropa terombang-ambing akibat kebijakan tarif pada mobil listrik China. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyuarakan kekhawatiran atas ‘China Shock’ kedua yang dipicu oleh lompatan teknologi baterai dan komunikasi China. Di sisi lain, AS secara tegas memberlakukan tarif hingga 150 persen untuk membendung masuknya mobil listrik asal China.
Eskalasi terbaru dipicu oleh keputusan Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang melarang operasional seluruh maskapai penerbangan Iran di tingkat global mulai 23 September. Washington mengancam akan mengucilkan pusat penerbangan atau perbankan internasional yang memberikan fasilitas kepada maskapai Teheran dari sistem kliring dolar AS.
China, sebagai mitra ekonomi utama Iran—mengecam keras langkah tersebut. Beijing menilai sanksi sepihak Washington tidak memiliki dasar hukum internasional maupun otorisasi dari Dewan Keamanan PBB.(*)
















