INFOKINI.ID, MAKASSAR – Seorang wanita di Makassar berinisial MT (61) diduga menjadi korban penganiayaan.
Korban diduga dianiaya oleh seorang ibu rumah tangga berinisial HS (42), juga warga Makassar.
Informasi yang diperoleh dari korban, kejadian itu terjadi dilatarbelakangi persoalan utang piutang. Dimana HS punya utang Rp 100 ribu kepada MT.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar pada hari Jumat (26/2/2021) lalu sekira pukul 17.30 WITA. Saat itu, korban pergi untuk menagih ke HS. Namun justru terjadi keributan yang berakhir dengan dugaan penganiayaan.
MT mengalami luka di wajah. Dia mengaku dipukuli menggunakan buku agenda. MT mengalami luka robek dan berdarah di bagian bawah mata kanan dan hidung, serta memar pada jidat.
“Na pukul ka, mau ka pukul kembali tapi berdarah mi mukaku, baru natahan ka juga orang,” ucap MT saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/3/2021).
MT berinisiatif untuk melaporkan ke kantor polisi, namun didahului HS.
“Mau ka na bawa anakku ke kantor polisi, untuk melapor. Jadi pergi anakku ambil helm, tapi na dului maki pelaku (HS) melapor duluan,” tuturnya.
Ia melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bontoala. Namun, menurutnya, dia disuruh berdamai. Korban pun akhirnya menandatanganinya.
Namun, pihak keluarga tak terima dengan perdamaian tersebut. MT akhirnya ke Polrestabes Makassar, kemudian dilakukan visum.
“Ke Rumah Sakit Bhayangkara maka visum. Hasil visum nabilang mau dikasi ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Namun, sampai saat ini hasil visum tersebut belum diterima.
Sementara itu, Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay yang dikonfirmasi, mengaku akan mengecek kebenarannya.
“Okh ya, saya cek dulu kebenarannya,” ujar Kapolsek.














