INFOKINI.ID, MAKASSAR – dr Fajar Amansyah Sp.PD, FINASIM yang jabatan Ahli Madya Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Sulsel menerima penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari pangkat Kompol menjadi AKBP.
Penghargaan ini diberikan karena jasa dan kontribusinya bersama tim investigator menemukan “Secretome Hipoxia Mesenchimal Stem Cell in Controlling Cytokine Storm Covid 19”, yaitu pengobatan bagi pasien penderita Covid-19 dengan terapi sel punca (Stem Cell).
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) yang dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Merdisyam di Biddokes Polda Sulsel, Senin (27/9/2021).
Upacara pemberian penghargaan ini dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan Pejabat Utama Polda Sulsel serta para personel Biddokes Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan tersebut didasari atas jasa dan kontribusinya bersama tim investigator menemukan “Secretome Hipoxia Mesenchimal Stem Cell in Controlling Cytokine Storm Covid 19”, yaitu pengobatan bagi pasien penderita covid 19 dengan terapi sel punca (Stem Cell).
Menurut Kapolda, kenaikan pangkat luar biasa ini mengandung makna pengakuan kemampuan profesional pagi personel Polri maupun PNS Polri yang dianggap melampaui panggilan tugasnya dan memiliki semangat berkorban.
“Selamat bagi dr Fajar Amansyah, dengan penghargaan ini dapat terus meningkatkan kualitas diri dan sekaligus motivasi bagi personel Polri lainnya untuk berprestasi yang terbaik bagi institusi Polri,” kata Merdisyam.
Diketahui, AKBP dr Fajar Amansyah SpPD FINASIM adalah salah satu dokter penyakit dalam yang dimiliki Polri. Selain berpraktik di RS Bhayangkara Makassar, ia juga berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros dan RS Siloam Hospitals Makassar.
Selain itu, dr Fajar Amansyah juga terhimpun dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Sementara itu , Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan yang hadir dalam upacara tersebut mengemukakan KPLB ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri kepada anggota yang sudah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
“Ya, harapan kita ini dapat memberikan motivasi bagi anggota-anggota yang lainnya untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. Di mana dalam kondisi pandemi Covid-19 dapat membuat terobosan dalam tugas yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Zulpan.
















