Polisi Tangkap Tiga Terduga Curas, Begini Modusnya Saat Beraksi

Barang bukti yang diamankan polisi. ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di Kota Makassar.

Ketiga orang yang diamankan Unit Resmob Polsek Tamalanrea itu masing-masing berinisial I (27), R (18), dan M (17). Semuanya warga Kota Makassar.

Panit 2 Resmob Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal, membenarkan telah mengamankan tiga pemuda diduga pelaku curas. Ketiganya diamankan sesuai Laporan polisi nomor LP/B/37/1/2022/SPKT/Sek.T. Rea/Restabes Makassar/Polda Sulsel.

“Barang bukti yang diamankan 1 anak panah beserta pelontarnya, sebilah parang, 1 buah handphone merek vivo, dan 1 unit motor matic Yamaha,” kata Ipda Muhammad Iqbal.

Ipda Muhammad Iqbal menceritakan, kasus curas ini bermula saat ketiga terduga pelaku ini mengendarai sepeda motor dari arah belakang korban FN (14). Modusnya, mereka memepet korban dan berpura-pura bertanya.

Saat itu, salah satu di antaranya langsung mengambil kunci kendaraan korban, lalu mengancam korban dengan anak panah dan sebilah parang.

Ketiganya juga mengancam korban dan meminta handpone milik korban yang ada di dalam saku celananya.

“Modus pelaku tersebut berpura-pura bertanya kepada korban dan mengancam korban dengan senjata tajam. Pelaku berhasil mengambil 1 buah handpone merek vivo S1 Pro berwarna glowing black,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *