Dewan Tolak Ranperda Perubahan Minol, Eric Horas: Inisiasi Ini Bukan Sepihak

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Eric Horas.(Foto: Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Eric Horas angkat bicara perihal penolakan enam fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengawasan dan pengendalian, pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol (Minol). Aric menjelaskan alasan pembahasan tidak dilanjutkan dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi. “Saya sebagai pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kota Makassar, tidak pernah mengambil keputusan sepihak terkait itu. Inisiasi ini bukan sepihak,” tegas Erick, Jumat (11/9/2020) malam.

Menurutnya, ranperda minol ini dibahas atas usulan seluruh fraksi yang ada di DPRD Makassar. “Seolah-olah fraksi lain tidak mendukung. Kenapa baru mau diributkan pada saat paripurna. Bahwa ada komitmen bersama, perda ini bisa dilanjutkan asal tidak melemahkan Perda 04 tahun 2014, makanya disepakati bersama pada saat itu,” katanya.

Ketua DPC Gerindra Makassar ini melanjutkan, perda ini inisiasi legislatif yang dibahas bersama oleh seluruh fraksi di DPRD Makassar. Sebelumnya, dalam sidang paripurna, enam fraksi, yaitu PAN, PPP, PKS, Nasdem, dan Nurani Indonesia Bangkit. menolak ranperda ini untuk dilanjutkan. Sedangkan dua fraksi lainnya, yaitu Fraksi Demokrat dan Gerindra, menyatakan setuju kelanjutannya untuk dibahas. Sementara, fraksi PDIP nyatakan abstain.

“Atas pertimbangan pimpinan fraksi, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan ranperda terkait pengawasan dan pengendalian pengadaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Makassar,” kata Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo sembari mengetuk palu tiga kali.(Nurhidaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *