Anak Tikam Ayahnya hingga Dirawat di RS, Begini Penjelasan Plt Kasi Humas Polres Gowa

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh SH mengunjungi langsung korban penikaman yang sedang dirawat di RS Syech Yusuf, Rabu (18/5/2022).

INFOKINI.ID, GOWA – Seorang lelaki mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit setelah diduga ditikam oleh anaknya sendiri.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh SH membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, AKP Hasan mengunjungi langsung korban yang sedang dirawat di RS Syech Yusuf, Rabu (18/5/2022).

Pada kunjungannya, Plt Kasi Humas Polres Gowa menemui keluarga korban untuk mengetahui kronologi kejadian yang dialami oleh korban bernama Dg Limpo (53) yang ditikam oleh anaknya berinisial U (26). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Rabu (18/5) sekira pukul 11.00 WITA.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban menuduh sang anak mengambil uang sebanyak Rp 200.000. Namun anaknya menyangkal dan menyatakan bukan dia yang mengambilnya.

Selanjutnya, korban memukul sang anak dengan menggunakan tangan kosong.

Anak korban lainnya yang merupakan kakak dari pelaku, mendengar ada keributan di rumah orang tuanya, lalu datang untuk melerai. Kakaknya mendorong sang adik keluar dari rumah.

Tak lama kemudian, pelaku tiba-tiba datang masuk ke dalam rumah lalu menikam ayahnya dengan menggunakan pisau dapur. Ayahnya mengalami luka di bagian bawah dada sebelah kiri.

Korban langsung dilarikan oleh pihak keluarga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, sang anak tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tengah tersebar di beberapa sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, dan ternyata keluarga korban masih fokus merawat korban di rumah sakit hingga belum melaporkan kejadian ini,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa.

Dirinya juga menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan pada kasus tersebut agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

Penulis: Elin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *