INFOKINI.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia. Zul Zivilia diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.
“Dalam waktu dekat diperiksa. Minggu ini kalau bisa,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Mukti menjelaskan Zul diperiksa karena diduga terlibat dalam jaringan R. R memiliki hubungan dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.
“Zul sebagai saksi, karena ada Mister R di atasnya yang Zul beli barang dari R, R beli barang dari Fredy Pratama,” jelasnya.
Mukti belum menjelaskan terperinci soal jadwal pemeriksaan terhadap Zul Zivilia. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak lapas terkait pemeriksaan Zul Zivilia.
“Nanti teknis pemeriksaannya akan kita koordinasikan dengan pihak lapas,” katanya.
Zul Zivilia saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Salemba Jakarta. Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 saat menimbang dan membungkus sabu.
Polisi menyebut Zul merupakan kaki tangan bandar narkoba di jaringannya. Zul bertugas mengemas narkoba hingga menjadi kurir narkoba.
Saat Zul tertangkap, polisi sudah mengetahui ada sosok bernama Casanova yang merupakan bandar tertinggi di jaringan tersebut. Belakangan, diketahui, sebutan Casanova merujuk pada sosok Fredy Pratama.
Casanova disebut berperan sebagai bandar yang memiliki semua narkotika dari jaringan Zul ‘Zivilia’ ini. Casanova berperan untuk menyuruh para bandar-bandar di bawahnya untuk mengedarkan narkoba itu.
Dalam kasus ini, ada empat kelompok jaringan narkoba. Diketahui ternyata empat kelompok itu mendapatkan narkoba dari Casanova. Polisi masih menyelidiki asal-usul narkoba yang didapatkan oleh C.














