Presiden Serahkan Sertifikat untuk 3 Daerah di Sulsel, Nurdin: Demi Kepentingan Semua

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama 100 orang penerima sertifikat (Humas Pemprov)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menghadiri secara virtual penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden RI Joko Widodo di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin (9/11/2020). Khusus untuk Sulsel, ada ribuan warga dari tiga daerah yang menerima sertifikat.

Sebanyak 100 orang yang hadir dalam penyerahan secara virtual dengan jumlah sertifikat dibagikan sebanyak 9.049 bidang untuk masyarakat Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros.

“Kita semua hadir guna mengikuti rangkai penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di tiga kabupaten kota dalam wilayah Provinsi Sulsel yakni Makassar, Gowa, Maros,” kata Nurdin.

Olehnya itu, kata dia, atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Sulsel penerima menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kakanwil BPN Sulsel berserta seluruh jajaran.

Menurut Nurdin, di masa pandemi ini sesuatu yang tidak mudah untuk mengerjakan penyelesaian target penyerahan ini.

Demikian juga dengan bupati dan wali kota beserta Forkopimda yang telah memberikan dukungan membantu dalam mensukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerja masing-masing.

Untuk itu, ia berharap semoga kerjasama di seluruh instansi lingkup Sulsel ini tetap berjalan dengan baik dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

“Tentu ini adalah demi kepentingan kita semua. Dengan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat atas hak tanah ini,” sebutnya.

Ia juga menambahkan bahwa, mudah-mudahan sertifikat ini akan dimanfaatkan sebaik-baik untuk kepentingan yang bersifat produktif. Misalnya bagi yang memiliki usaha agar memanfataatkan sertifikat ini untuk mengembangkan usahanya dengan baik.

“Tentu kita tahu persis, selama ini masyarakat kita ingin mengembangkan usaha tetapi mungkin tidak bankable. Karena lahan kita punya, tetapi tidak ada alas hukum yang bisa kita jadikan agunan. Kami berharap bahwa betul-betuk untuk usaha, bukan untuk konsumtif,” harapnya

Ia juga mengungkapkan bahwa, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir.

“Karena jujur rata-rata masyarakat kita yang ada di pesisir dan di desa masih saja kartel itu menjadi problem kita. Mudah -mudahan perbankan juga sudah bisa membantu kita,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat ini dapat meningkatkan nilai manfaat tanah dengan dapat dijadikan sebagai perlengkapan persyaratan usaha.

“Sehingga melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pihak terkait kegiatan ini dapat terlaksana tanpa hambatan sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan 31 provinsi, 201 kabupaten/kota dan 257 kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Total jumlah sertifikat yang dibagikan sebanyak 1 juta sertifikat. (Muh. Saddam)

Editor: Muh. Saddam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *