INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemkot Makassar akan melakukan penertiban di Pasar Pamos Cenderawasih. Pemkot akan lebih dulu melayangkan surat teguran sebelum ditempuh langkah represif.
Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan untuk penataan PK5 ini pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melakukan langkah pertama dengan melayangkan surat teguran kepada PK5. Mereka akan diminta mengosongkan kawasan fasum dan fasos di Pasar Cenderawasih.
“Adanya informasi bahwa pasar yang sudah dibangun oleh dinas perindag itu tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang. Jadi setelah lebaran banyak sekali pedagang tiba-tiba muncul jualan di fasum fasos di area depan pasar Cenderawasih. Pasar Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah di tetapkan para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” ucap Firman saat memimpin Rapat Kordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos Cenderawasih, di Balaikota, Kamis (25/04/2024).
Sebagai pihak Pemkot akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas disebabkan tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan liar.
Jika sampai teguran ke tiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara langsung.
“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini Penanganannya harus penanganan secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya.
Firman mengatakan informasi dari PD Pasar kouta pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab pada pasar tersebut sebanyak 200 slot.
Jumlah awal pedagang aktif itu ada sekitar 60 orang. Seiring berjalannya waktu pasca idul fitri pedagang semakin bertambah yang pada akhirnya mereka tidak bertempat pada lokasi yang disediakan.
Firman mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan berembuk bersama OPD terkait mencari solusi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemkot Makassar lewat Dinas Pertanahan sudah memasang papan bicara agar tidak ada lagi pedagang liar yang berjualan di area luar pasar.
“Tetapi kendalanya, sudah banyak bangunan di sana yang memang kita harus melakukan tindakan-tindakan yang lebih massif untuk menata kembali para pedagang agar lebih rapi dan mudah di akses oleh masyarakat,” pungkas Firman.















