INFOKINI.ID, GOWA– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kabupaten Gowa sejak Senin (4/5/2020) lalu akan berakhir pada Minggu (17/5/2020). Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memastikan bahwa PSBB gowa tak akan diperpanjang, seperti halnya pelaksanaan PSBB Makassar. Alasan Pemkab tak memperpanjang PSBB di Gowa, karena sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa pelaksanaan PSBB di Gowa telah sesuai dengan tujuannya. Salah satunya, PSBB yang dilakukan selama dua pekan (14 hari) telah cukup meningkatkan pola kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menghindari keramaian, serta selalu menjaga kesehatan diri dengan memakai masker dan mencuci tangan. Hal itu menurut Bupati Adnan, terlihat dari penurunan jumlah pelanggar aturan PSBB yang semakin menurun.
Meski tak memperpanjang PSBB, tapi Adnan menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan tetap dilakukan. Hanya saja sistemnya berbeda dengan pengamanan dan pengawasan saat PSBBB dilakukan, yang erat dengan pemberian sanksi. “Setelah PSBB tetap ada pengamanan dan pengawasan. Patroli tetap kita lakukan. Demikian juga dengan tetap masih adanya pos di perbatasan. Tetapi pengawasan dan pengamanan hanya untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan,” jelas Adnan, dalam video conference bersama sejumlah media, Sabtu (16/5/2020).
Terkait pengamanan dan pengawasan, Adnan juga menegaskan bahwa pengawasan ketat akan tetap dilakukan pada wilayah-wilayah yang berstatus hijau dan wilayah yang menjadi sentra pemenuhan kebutuhan pangan. “Tetap ada instruksi untuk tetap melakukan pengawasan dan pengamanan ketat terhadap wilayah yang hijau. Karena jangan sampai setelah PSBB justru berubah mejadi kuning atau justru menjadi merah. Ini yang tidak kita inginkan. Termasuk juga pengawasan akan dilakukan pada wilayah yang menjadi sentra pemenuhan kebutuhan pangan, seperti Tinggimoncong dan Tombolopao. Ini kita lakukan agar kebutuhan pangan di Kabupaten Gowa tetap terjaga,” ujar Adnan.(lin)
















