Akhiri Praktik Lama, Munafri: Pemkot Makassar Ingin Penjenjangan Karier ASN Jelas, Transparan dan Akuntabel

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat kegiatan Ekspose Manajemen Talenta Pemerintah Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2026).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Langkah reformasi birokrasi di Kota Makassar kian menemukan bentuknya untuk lebih baik.

Di tengah tuntutan publik akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya mengakhiri praktik-praktik lama dalam pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap dipersepsikan tidak transparan.

Melalui penerapan manajemen talenta berbasis digital, Pemkot Makassar kini mendorong sistem yang lebih objektif, terukur, dan berorientasi pada kompetensi serta kinerja, sebagai fondasi menuju birokrasi modern yang akuntabel dan berintegritas.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara matang dan terukur berbasis digitalisasi.

Komitmen tersebut disampaikan Munafri kepada jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam kegiatan Ekspose Manajemen Talenta Pemerintah Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2026).

Jajaran BKN RI hadir diantaranya Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Rahman Hadi, Sekretaris Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Diah Kusuma Ismuwardani.

Mereka hadir untuk mengevaluasi kesiapan Pemkot Makassar melalui presentasi simulasi penggunaan aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta) yang telah diimplementasikan Pemkot Makassar.

Munafri menegaskan penerapan manajemen talenta Pemkot Makassar bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan kapasitasnya.

“Pemkot Makassar menginginkan pola penjenjangan karier ASN yang jelas, transparan, dan akuntabel. Seluruh ASN harus duduk pada posisi yang benar-benar sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. The right man on the right place,” katanya.

Munafri berharap, penerapan sistem tersebut menghapus paradigma lama dalam proses mutasi, promosi, maupun pengangkatan jabatan yang selama ini kerap dipersepsikan dipengaruhi faktor nonteknis.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kesan bahwa promosi dan mutasi dilakukan karena pengaruh di luar ketentuan teknis. Semua harus berbasis sistem, berbasis kompetensi, dan berbasis kinerja,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi proses pendampingan penerapan manajemen talenta di Kota Makassar.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, menekankan pentingnya bagi seluruh ASN memahami arah pengembangan kariernya, termasuk kompetensi apa yang perlu ditingkatkan untuk menempati posisi tertentu.

Ia menilai Makassar telah matang dalam menjalankan sistem manajemen talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Yang terpenting adalah semua pegawai harus tahu bahwa Kota Makassar sudah memiliki model pengembangan pegawai dengan manajemen talenta. Jadi ASN tahu apa yang harus mereka tingkatkan, baik dari sisi kinerja maupun kualifikasi,” jelasnya.

Apresiasi juga disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Rahman Hadi. Ia mendorong Pemkot Makassar untuk terus melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN agar aktif memperbarui data kompetensi, prestasi, dan rekam jejak dalam sistem SIMATA sehingga pengembangan karier dapat berjalan lebih optimal dan objektif.

“Dengan manajemen talenta, kepala daerah memiliki argumentasi yang kuat karena seluruh proses berbasis sistem dan data,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *