Sidang DK PBB Memanas, Rusia-China ‘Urat Leher’ Lawan AS Cs Soal Sanksi Nuklir Iran

Foto: Rapat DK PBB untuk situasi Timur Tengah (UN Photo/Manuel Elías)

INFOKINI.ID, JAKARTA– Perdebatan sengit mengguncang ruang sidang Dewan Keamanan (DK) PBB di New York. Rusia dan China terlibat konfrontasi terbuka dengan Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis terkait keabsahan pemberlakuan kembali sanksi internasional terhadap Iran.

Sidang krusial yang digelar pada Kamis (10/9/2026) waktu setempat tersebut berlangsung panas usai Moskow dan Beijing menilai mekanisme sanksi PBB terhadap Teheran sudah kedaluwarsa dan tidak memiliki dasar hukum.

PDAM

Perselisihan berakar pada ketentuan snapback dalam kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Mekanisme ini memungkinkan sanksi DK PBB terhadap Iran berlaku kembali secara otomatis jika Teheran dinilai melanggar komitmen nuklir, tanpa bisa diblokir oleh veto lima anggota tetap.

Rusia menegaskan Resolusi DK PBB 2231 yang menjadi payung hukum JCPOA telah berakhir sejak 18 Oktober 2025. Dengan demikian, isu non-proliferasi Iran dianggap telah dihapus dari daftar agenda aktif DK PBB.

“Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran tidak diaktifkan karena berbagai alasan hukum maupun prosedural,” tegas perwakilan diplomatik Rusia, sembari menuntut pemungutan suara prosedural untuk membatalkan rapat, dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (11/9/2026).

Rusia juga menekankan bahwa Komite Sanksi 1737 sudah dibubarkan sejak 2015, sehingga diskusi terkait komite tersebut dianggap ilegal.

Senada dengan Moskow, perwakilan diplomatik China mengecam keras manuver negara-negara Barat yang dinilai memaksakan kehendak dan memicu perpecahan mendalam di tubuh PBB.

“Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pandangan, bersikeras memaksakan pemberlakuan kembali sanksi dan menggelar pertemuan berdasarkan agenda yang telah dihapus,” cetus diplomat China. Beijing menegaskan langkah sepihak tersebut hanya akan memperkeruh situasi dan menyumbat saluran diplomasi.

Di sisi lain, AS bersama Inggris dan Prancis menolak mentah-mentah argumen blok Timur. Washington menuduh Rusia dan China sengaja memutarbalikkan fakta hukum demi melindungi Iran.

“Terlepas dari hal-hal yang bermuatan politis, fakta tetaplah fakta. Komite 1737 itu ada,” tegas perwakilan diplomatik AS.

Inggris dan Prancis menjelaskan bahwa mekanisme snapback resmi diaktifkan bersama Jerman akibat kegagalan signifikan Teheran dalam memenuhi kewajiban nuklirnya. Oleh karena itu, seluruh resolusi sanksi dan mandat Komite 1737 dinyatakan kembali berlaku secara sah.

Guna menentukan nasib persidangan, DK PBB akhirnya menggelar pemungutan suara (voting) prosedural. Hasil akhir mencatat 11 negara mendukung keberlanjutan rapat, 2 negara menolak (Rusia dan China), serta 2 negara memilih abstain.

Kemenangan tipis kubu Barat ini resmi menggagalkan upaya Moskow dan Beijing untuk menghentikan pembahasan sanksi atas Iran di panggung PBB.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *