Demi Ketahanan Energi dan Hilirisasi, Pemerintah Mulai Potong Alokasi Ekspor Gas Singapura

KIlang gas. (Foto: ist)

INFOKINI.ID, JAKARTA– Pemerintah Indonesia secara resmi memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Kebijakan penghentian sebagian pasokan pipa energi ini terhitung mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pemangkasan alokasi ekspor tersebut berasal dari dua titik pasokan utama, yaitu Blok Natuna sebesar 15 BBTUD dan wilayah Sumatra sebesar 16 BBTUD.

PDAM

“Kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” ujar Djoko saat memberikan keterangan di Jakarta.

Djoko menjelaskan, pengurangan dari jalur Sumatra bersumber dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang. Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian alokasi ini hanya menyasar Singapura lantaran fasilitas infrastruktur jaringan pipa ekspor dari kawasan tersebut terhubung langsung ke negara tetangga tersebut.

Langkah tegas ini merupakan bentuk eksekusi atas arahan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Pemerintah tengah menata ulang alokasi gas bumi nasional demi mengamankan kebutuhan energi serta bahan baku industri dalam negeri di tengah geopolitik global yang dinamis.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan, saat ini sekitar 30 persen dari total produksi gas nasional masih dikirim ke luar negeri, sementara 70 persen sisanya diserap untuk konsumsi domestik.

“Ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku. Karena kita mendorong industri hilirisasi di petrokimia yang bahan bakunya adalah gas,” tegas Bahlil.

Langkah pemangkasan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia kemungkinan besar tidak akan memperpanjang kontrak-kontrak ekspor gas bumi dengan negara tetangga jika masa berlakunya telah usai.

Menurut Bahlil, keputusan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian memperkuat ketahanan dan kemandirian nasional (survival) untuk menghadapi ketidakpastian kondisi global.

“Kita harus survival. Kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas tidak diperpanjang ekspornya ke negara tetangga karena harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” pungkas Bahlil.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *