Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Rp11,4 Triliun, DPR Ungkap Alasannya

Foto: ist

INFOKINI.ID, JAKARTA– DPR RI bersama Pemerintah resmi memangkas alokasi anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi Rp261,5 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi awal yang dipatok sebesar Rp272,94 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan, total anggaran subsidi energi tersebut mencakup alokasi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg), serta listrik.

PDAM

Untuk BBM dan LPG 3 kg, alokasi yang disepakati mencapai Rp131,39 triliun, menyusut dari usulan awal dalam RAPBN 2027 sebesar Rp142,8 triliun. Rinciannya terdiri dari subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan LPG 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.

Sementara itu, anggaran subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp130,10 triliun. Jumlah ini terdiri atas subsidi tahun berjalan senilai Rp117,84 triliun dan pembayaran kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun.

“(Besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp261,502 triliun,” kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Politikus PDIP tersebut menuturkan bahwa penyesuaian anggaran terjadi terutama pada komoditas minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg. Langkah efisiensi ini diambil seiring upaya pemerintah dalam membenahi dan menyempurnakan Data Tunggal Sasaran Efektif Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan.

Said menegaskan, pemangkasan ini bukan berarti perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin berkurang. Pembenahan justru dilakukan agar skema subsidi tidak salah sasaran, mengingat kelompok masyarakat desil terbawah kerap kurang optimal menikmati manfaat subsidi energi selama ini.

“Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” jelas Said.

Sebagai dasar perhitungan subsidi pada 2027, kuota volume BBM ditetapkan sebesar 1,95 juta kiloliter, mencakup 561 ribu kiloliter minyak tanah dan 19 ribu kiloliter minyak solar. Sedangkan kuota volume LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton, dengan besaran subsidi tetap untuk minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *