Dipanggil Polisi, Kepala Bapenda Makassar Akui Hartanya Bisa Dipertanggungjawabkan

Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan. (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Polisi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan.

Pasalnya, harta kekayaan yang dimiliki yang bersangkutan mengalami lonjakan menjadi Rp56 miliar dalam laporan LHKPN tahun 2019. Dalam setahun, hartanya naik sekira Rp48 miliar.

Namun, Irwan menegaskan mampu mempertanggungjawabkan semua harta kekayaannya karena sumbernya jelas.

“Peningkatan harta kan sudah jelas sekali. Itu semua bisa dipertanggungjawabkan. Intinya sudah melalui semua proses verifikasi. Semua pembuktian dari usaha saya,” jelasnya melalui telepon seluler.

Untuk itu, dirinya mengatakan pemanggilan tersebut sebatas klarifikasi dan memberikan keterangan mengenai harta kekayaan yang dimiliki.

“Mereka cuma minta klarifikasi, minta keterangan dan sebagainya. Semua kita berikan sesuai tupoksi, sesuai sebenarnya dan tidak ada yang kita tutupi,” katanya.

Irwan juga menegaskan data harta kekayaan yang melonjak itu telah melalui verifikasi. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan KPK.

“Apakah saya bikin ini kah, kenapa dua minggu terakhir ini saya seperti diserang terus. Harusnya saya diapresiasi karena saya berani mengungkap harta, yang harusnya diikuti oleh semua teman-teman ASN,” jelasnya.

“Kalau mau jujur, cuman saya yang mau dikasih begitu, ini ada apa sebenarnya. Harusnya saya diikuti bos, apa yang tidak saya laporkan? Tidak ada,” sambungnya.

Irwan berharap langkahnya melaporkan semua harta kekayaannya bisa diikuti pejabat lain. Khususnya pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Kalau perlu kita print kita pasang itu, kalau memang mau ditransparansikan, siapa coba yang mau seperti saya? Dan itu bukan hal yang urgent, tidak ada ji masalah. Sudah bisa dilihat sendiri kok di websitenya KPK, tidak ada yang ditutupi. Tidak mungkin juga KPK itu merilis jika tidak melalui tahapan-tahapan,” tutupnya.

Penulis: Nurhidaya/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *