Dinas PUTR Sulsel Rapat Bareng Pansus, Begini Penjelasan Prof Rudy

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Rudy Djamaluddin bersama tim pengusul perda RTRW, mengikuti rapat pansus Ranperda RTRW di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (19/4/2021).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan sebagai tim pengusul Peraturan Daerah (Perda) Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulsel melaporkan perkembangan draf ranperda tersebut, dalam rapat pansus Ranperda RTRW di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (19/4/2021).

Kepala Dinas PUPR Sulsel Prof Rudy Djamaluddin melaporkan bahwa, hari ini pihaknya menggelar rapat pembahasan lanjutan RTRW, berdasarkan rapat yan berlangsung sekian lama.

“Alhamdulillah semakin mengerucut pada akhir pada perda ini,” kata Prof Rudy di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Selasa (20/4/2021).

Kendati demikian kata Rudy, masih ada beberapa poin yang harus menjadi pendalaman terkait dengan masalah Kawasan Stratefis Provinsi (KSP) dan potensi penggunaan ruang yang bisa dioptimalisasi.

“Bagaimana kita ketahui dalam perjalanannya berdasarkan dengan terbitnya PP 21 nomor 21 tahun 2021, diperlukan adanya integrasi antara RTRW dan RZWP3K,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, tim pengusul yang dikomandoi Kepala Bidang Tata Ruang tentu dibawah bimbinan pansus juga melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian ATR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Alhamdulilalah sebagaimana tadi disampaikan oleh yang mewakli gubernur bahwa insyaAllah Provinsi Sulsel akan menjadi ro model pertama sinkronisasi antara RTRW dan RZWP3K,” papar Rudy.

Oleh karenanya, dirinya sampaikan bahwa khusus penyusunan dan sinkronisasi ini pihaknya mendapatkan sinkronisasi dari Kementerian ATR, yaitu dilakukan pengawalan langsung dan pendampinan langsung.

“InsyaAllah akan dilahirkan suatu perda yang betul menjadi rujukan kita semua, menjadi landasan dalam pembangunan di Provinsi Sulsel,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *