INFOKINI.ID, JAKARTA– Nasib puluhan juta pekerja di Tanah Air kini tengah berada dalam sorotan tajam pemerintah. Di tengah masifnya pasar tenaga kerja nasional, mayoritas rakyat Indonesia ternyata masih berjuang di sektor yang rentan tanpa kepastian jaminan masa depan.
Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat menghadiri acara Kick Off Bulan Dana Pensiun Tahun 2026 yang digelar OJK di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (6/9/2026). Ia membeberkan bahwa dari total 155 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 60 persen di antaranya menggantungkan hidup di sektor informal.
“155 juta angkatan kerja Indonesia 60 persen mereka berada pada sektor informal dan ini menjadi concern buat kami. Concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” tegas Yassierli.
Menyadari besarnya celah kerentanan tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Yassierli mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah berjibaku bersama DPR untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru. Regulasi anyar ini dipatok menjadi senjata utama negara dan ditargetkan tuntas pada akhir Oktober 2026 mendatang.
“Saat ini kami beserta DPR kita sedang menyelesaikan rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru targetnya selesai akhir Oktober ini semoga bisa terwujud,” imbuhnya penuh optimisme.
Kendati fokus utama tertuju pada penguatan payung hukum jaminan sosial, pemerintah mengakui masih ada pekerjaan rumah besar yang mengiringi sektor ketenagakerjaan nasional. Selain memperluas cakupan kepesertaan jaring pengaman sosial, peningkatan kualitas kompetensi dan skill tenaga kerja juga menjadi pekerjaan rumah mendesak agar pekerja Indonesia mampu bersaing secara global dan tidak tertinggal di era modern.(*)
















