Seluruh Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Makassar Sahkan Ranperda Parkir

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pendirian Perumda Parkir menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut, Selasa (22/6/2021), di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Pembacaan pendapat akhir seluruh fraksi disampaikan melalui juru bicara masing-masing.

Pertama, juru bicara Fraksi PKS Hj. A. Astiah menyampaikan, perekonomian masyarakat Makassar pesat, terutama penambahan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Dengan kondisi itu, pelayanan parkiran lebih baik harus dilaksanakan.

“Pendirian ini sangat penting, di samping menjadi potensi, menertibkan. Karena parkir di jalan menimbulkan kemacetan,” imbuhnya.

Fraksi Golkar, Andi Suharmika, berharap perda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Sangat penting untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Jubir Fraksi Gerindra, Budi Hastuti, memberikan apresiasi atas rancangan peraturan daerah kota makassar ini. Ranperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah.

“Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya. Berharap dengan adanya pendirian perusahaan umum daerah berparkiran ini dapat menjadi landasan hukum sistem perparkiran di kota Makassar,” jelasnya.

Sedangkan Arifin dg. Kulle dari Fraksi Demokrat, menyampaikan harapan diantaranya, Pemkot Makassar dapat menunjukkan konsistensi terhadap perda, dapat segera dilakukan dan disosialisasikan, dan dapat meningkatkan kinerja utamanya karena masih banyak parkir liar dan parkir semrawut.

Fraksi PPP, Hj. Muliati, mengungkapkan apresiasi dan menyambut baik seluruh kebijakan dan keputusan sektor parkiran memang sudah sejak dulu harus diperhatikan untuk meningkatkan PAD.

Fraksi Indonesia Bangkit, dengan juru bicara Hj. Kartini, mengaku perda ini dapat menunjang otonom daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ari Azhari dari Fraksi Nasdem, mengaku, pendirian perusahaan umum daerah diprioritaskan.

Fraksi PDIP lewat jubirnya Galmerya Kondorura, berharap dapat meningkatkan kinerja dan daya saing. Secara khusus, apresiasi dan terima kasih atas kerjasama pemkot.

Sementara Sharuddin Said dari Fraksi PAN menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pansus. Perda ini diharapkan menjadi kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan kesejahteraan Kota Makassar.

Juru bicara panita khusus (pansus), William, menyampaikan, tujuan lahirnya perda ini antara lain, menyelenggarakan pemanfaatan umum, memberiksn manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, dan turut serta dalam pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *