INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM), salah satunya Barcode Cafe yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Makassar.
Wahab mengatakan, tempat usaha siapapun yang melanggar aturan jam operasional PPKM maka ditindak tegas.
“Siapapun pengusaha yang berulang-ulang melakukan pelanggaran wajib diberikan sanksi,” ujar Wahab, Rabu (27/10/2021).
Legislator Fraksi Golkar ini mengatakan, Pemkot Makassar harus konsisten dan wibawa dalam memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar, agar ada efek jera bagi pengusaha.
“Pemeritah diberikan kewenangan oleh UU untuk bertindak lebih tegas, yakni mengatur warga, agar menjadi tertib dan taat hukum. Pemberian sanksi juga untuk menegakkan wibawa pemerintah,” katanya.
“Kalau ada pengusaha tidak mau diatur sebaiknya jangan berikan izin untuk berusaha di Kota Makassar,” tegas Wahab.
Ia mengatakan, para pengusaha wajib tunduk dan patuh pada seluruh aturan hukum yang berlaku.
Jika ada yang membandel dan melawan aturan, maka harus ditindak dengan diberikan sanksi penutupan dan pencabutan izin usaha.
“Tutup dan cabut izin usahanya. Tidak boleh tebang pilih kalau penindakan dan penegakan aturan. Wibawa pemerintah harus ditegakkan,” kuncinya.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan bawahannya untuk segera mencabut izin usaha Barcode Cafe Launge and Bar di Jalan Amanagappa.
“Itu saya perintahkan segera cabut izinya kalau begitu,” ujar Danny Senin (25/10/2021).
Danny mengatakan, PPKM ini sudah diberikan kelonggaran kepada pelaku usaha di Kota Makassar. Tidak perlu ada lagi yang melanggar, jika melanggar maka akan disanksi tegas hingga izin tempat usaha dicabut. (*)
















