INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto telah menunjuk Asisten I Pemkot Makassar, Andi Muh Yasir, sebagai pejabat sementara (Pjs) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggantikan Iqbal Asnan yang diamankan polisi karena kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.
Danny mengatakan, pihaknya harus cepat mengambil keputusan agar pelayanan tetap berjalan.
“Saya harus mengambil keputusan agar pelayanan tetap berjalan. Saya menunjuk pak Asisten I sebagai pejabat sementara kepala Satpol PP,” kata Danny, Senin (18/4/2022).
Danny menjelaskan, penunjukan Asisten I karena dinilai sebagai pamong yang senior dan berpengalaman.
“Pak Yasir itu pamong senior, punya pengalaman,” jelas Danny.
Dia pun meminta seluruh anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja.















