Customer Gathering Online ke-21, Kalla Toyota Bakal Bahas Denda Pajak Kendaraan Gratis

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kalla Toyota akan membahas upaya pemerintah membebaskan denda pajak kendaraan. Hal itu disampaikan dalam acara Customer Gathering Online ke-21 mendatang.

Marketing Manager Kalla Toyota, Aswan Amiruddin, mengatakan bahwa mengenai rencana pembebasan pajak kendaraan bermotor ini menjadi isu penting untuk Kalla Toyota bahas. Oleh karenanya, kegiatan ini mengangkat sebuah tema, yakni kemungkinan akan pajak kendaraan gratis.

“Pelanggan yang ingin mengetahui info lebih lanjut dapat langsung mengikuti gelaran online mendatang,” katanya.

Customer Gathering Online ini akan digelar pada 15 Oktober 2020 mendatang, dengan mengangkat tema “Mungkinkah Pajak Kendaraan Gratis?”. Kalla Toyota menghadirkan dua narasumber, Ketua Asosiasi Dealer Resmi Kendaraan Bermotor, Hariyadi Kaimuddin dan Kepala bidang PAD Bapenda Sulsel, Dharmayani Mansyur.

“Pelanggan yang ingin mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan ini bisa langsung mendaftarkan diri melalui bit/ly/CustomerGatheringOnlineS21. Kalla Toyota memberikan spesial benefit bagi 200 pendaftar pertama berupa gratis cabin desinfektan,” jelasnya.

Selain itu, Kalla Toyota juga akan membagikan voucher OVO senilai ratusan ribu rupiah untuk participant yang hadir dalam gelaran online, serta hadiah doorprize berupa Apple Watch, Samsung Watch, Samsung TAB A, dan sepeda lipat bagi pelanggan yang melakukan pembelian unit Toyota.

Pekan lalu (09/10), Kalla Toyota juga sukses menggelar Customer Gathering Online 20 yang hadir dengan tema “Cara Menjual Mobil Bekas Dengan Harga Tinggi”. Gelaran ini memberikan edukasi bagi pelanggan yang ingin melakukan trade in atau tukar tambah mobil lama dengan mobil baru, melalui lini bisnis Kalla Toyota Trust.

Di gelaran pekan lalu, Kalla Toyota sukses merampungkan hingga 1.482 SPK dari seluruh gelaran Customer Gathering Online yang telah dilaksanakan. (Rrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *