Kapolri Listyo Bicara tak Mudah Berantas Korupsi: Harus Libatkan Semua Elemen

INFOKINI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan mengaharapkan tindakan hukum dari aparat. Butuh keterlibatan semua elemen agar upaya itu bisa diwujudkan.

“Tidak bisa hanya mengharapkan aparat penegak hukum. Tindakan korupsi harus diberantas dengan upaya bersama semua stakeholder,” ujar Listyo dalam acara Peringatan Antikorupsi Sedunia tahun 2024 di gedung PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Peringatan ini juga dirangkai Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengenalan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Ia menjelaskan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, Polri dan seluruh stakeholders akan bersinergi memberantas segala praktik antirasuah di Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa korupsi tentunya menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan beliau menyampaikan bahwa ini adalah masalah kejahatan extraordinary yang harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Kapolri.

“Seluruh stakeholders terkait tidak hanya APH (aparat penegak hukum) saja, namun juga seluruh stakeholders yang memang memiliki tanggung jawab bersama mulai dari hal-hal yang bersifat, pencegahan sampai dengan penegakan hukum,” tambahnya.

Eks Kabareskrim Polri itu menyebutkan masih banyak tindak pidana korupsi yang terjadi di kalangan pejabat politik hingga negara. Kondisi itu, kata Sigit, sangat berbahaya bagi masa depan negara Indonesia.

“Masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan dan pengusaha nakal yang tidak patriotis,” ujar dia.

Karena itu, Jenderal Sigit menekankan semua pihak harus bersinergi dan bersatu dalam memberantas praktik korupsi. Kerja sama itu disebut dapat dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.

“Mulai dari hal-hal yang bersifat untuk pencegahan sampai dengan penegakan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *