INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan rencananya akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) tahap I, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada hari ini, Kamis 31 Juli 2025.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Erwin Sodding menyebutkan, penyerahan SK dan pelantikan PPPK tahap I lingkup Pemprov Sulsel ini dilaksanakan di lapangan rumah jabatan Gubernur Sulsel, hari ini.
“TMT per Juli (2025). Gaji terhitung diupayakan per Juli. Penyerahan SK PPPK Gelombang 1 atas arahan Gubernur Sulsel,” katanya, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (30/7).
Erwin menyampaikan, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akan memberikan langsung SK PPPK tersebut di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel. “Penyerahan SK pada pukul 15.00 Wita,” ujarnya.
Erwin menambahkan, pihaknya hingga kini masih menunggu beberapa Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI PPPK Tahap I Pemprov Sulsel.
“Sisa 200-an tersisa (dari 6.624 jumlah PPPK Tahap I yang lulus). Kita masih menunggu sampai Magrib ini,” jelas Erwin.
Diketahui, sebanyak 6.624 honorer Pemprov Sulsel menunggu penyerahan SK dan pelantikan menjadi PPPK. 6.624 orang ini adalah mereka yang lulus PPPK Tahap I lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024.
Selain 6.624 orang yang dinyatakan lulus PPPK Tahap I, ada 5 orang yang juga lolos CPNS di lingkup Pemprov Sulsel.
















