INFOKINI.ID, MAKASSAR– Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis jenjang SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 senilai Rp16 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap bupati perempuan pertama di Gowa ini, berlangsung sejak pukul 13.00 wita. “Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa, diperiksa sebagai saksi,” ujar Didik kepada awak media di Mapolda Sulsel.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus masih mendalami materi pemeriksaan. Polisi berjanji akan segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut usai proses pemeriksaan rampung.
Program pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan pagu fantastis senilai Rp16 miliar ini, mulanya dielu-elukan sebagai program pro-rakyat. Namun, Tim Penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulsel mencium aroma penyimpangan serius, mulai dari dugaan mark-up harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai kontrak, hingga potensi kerugian keuangan negara.
Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tidak berdiri sendiri karena sebelumnya, sejumlah rangkaian peristiwa penting mendahului pemeriksaan Bupati Gowa ini. Sebelum memeriksa Bupati Sitti Husniah Talenrang, penyidik telah lebih dulu memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat serta pihak terkait untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.
Persoalan pengadaan seragam sekolah ini juga masuk dalam agenda penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Dalam sidang hak angket tersebut, DPRD Gowa tidak hanya menyoroti proyek seragam gratis, tetapi juga mengangkat isu kontroversial lainnya, mulai dari dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama bupati hingga kebijakan pencabutan sepihak beasiswa doktoral.(*)















