Isu Gaji ASN Pemda Pindah ke Bank BUMN, Menkeu Purbaya Buka Suara

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, JAKARTA–Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara merespons isu panas terkait wacana pengalihan payroll atau pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke jajaran bank milik negara (Himbara). Purbaya menegaskan secara tegas bahwa pemerintah pusat sama sekali tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana tersebut.

Sebelumnya, isu peralihan penyaluran gaji ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR RI dan Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada Kamis (3/9/2026). Kalangan pekerja BPD sempat melayangkan protes keras karena kebijakan itu dinilai mengancam stabilitas keuangan daerah serta berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

PDAM

Kendati demikian, Purbaya menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya dinamika tersebut apabila berasal dari kebijakan internal masing-masing Pemda. Ia memastikan hingga saat ini mekanisme transfer dan pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat masih berjalan normal seperti biasa tanpa ada perubahan aturan.

Di sisi lain, perwakilan SPBDSI, Sigit, sebelumnya memperingatkan bahwa pemindahan payroll ASN akan menggerus dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD secara drastis. Penurunan likuiditas ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak buruk bagi kelangsungan bisnis bank daerah, tetapi juga memukul sektor perekonomian lokal secara keseluruhan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *