650 Liter Ballo Siap Edar Digagalkan! Polresta Gowa Musnahkan Miras Tradisional Asal Manuju

Miras tradisional jenis ballo seberat 650 liter yang dikemas dalam karung dan boks ikan akhirnya berakhir di lubang pemusnahan. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Minuman keras tradisional jenis ballo seberat 650 liter yang dikemas dalam karung dan boks ikan akhirnya berakhir di lubang pemusnahan. Barang haram hasil sitaan dari tangan pria berinisial NB (23) ini dibumihanguskan oleh Sat Samapta Polresta Gowa di Markas Polresta Gowa, Senin (7/9/2026) sore.

Pemusnahan ini merupakan babak akhir dari penggerebekan dramatis yang dilakukan Unit Tipiring Sat Samapta Polresta Gowa di Kampung Dongkokang, Dusun Bonto Tene, Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, Jumat (4/9/2026) lalu. Petugas yang bergerak cepat usai menerima laporan warga berhasil mencegat laju mobil pikap Daihatsu Gran Max yang dikemudikan pelaku saat sedang membawa ratusan liter ballo lintas kabupaten.

PDAM

Kasat Samapta Polresta Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi memutus rantai peredaran miras ilegal yang kerap menjadi akar keributan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Gowa,” tegas AKP Cahyadi.

Dari hasil interogasi awal, pelaku NB tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuannya, ratusan liter ballo tersebut didapatkan langsung dari Desa Tassese, Kecamatan Manuju, dan rencananya bakal dilempar ke pasar gelap di Kabupaten Gowa serta Kabupaten Maros.

Akibat ulahnya menimbun dan memperjualbelikan barang terlarang tersebut, pelaku kini harus mendekam dalam proses hukum dan dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Perda Nomor 50 Tahun 2001 Kabupaten Gowa tentang Tindak Pidana Ringan.

Pihak kepolisian turut memberikan apresiasi tinggi kepada warga Desa Bilalang dan sekitarnya yang sigap melapor. AKP Cahyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dan tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama untuk menciptakan Gowa yang aman, damai, dan bebas dari ancaman miras,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *