INFOKINI.ID, GOWA– Beredarnya foto pertemuan antara Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dengan sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (16/9/2026) mendadak gempar dan memicu gelombang kritik dari internal dewan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gowa tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua III Tyna Mawangi Haji Ti’no, serta Ketua Komisi 1 Asrul Makkaraus.
Langkah sejumlah pimpinan dewan ini dinilai ganjil dan memicu kontroversi. Pasalnya, pertemuan berlangsung di tengah bergulirnya usulan rekomendasi pemakzulan Bupati Gowa yang telah diputuskan melalui rapat paripurna DPRD dan kini sedang berproses di Mahkamah Agung (MA). Tak hanya itu, Bupati Gowa juga tercatat sudah tiga kali mengabaikan undangan resmi lembaga dewan terkait tahapan pembahasan APBD, termasuk penyerahan Kebijakan Umum APBD (KUA).
Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekaligus Ketua Komisi 2 DPRD Gowa, Kasim Sila, menyuarakan keberatannya jika pertemuan tersebut diseret ke ranah kelembagaan. Ia mengungkapkan bahwa gejolak penolakan sebenarnya sudah terjadi di grup internal dewan sebelum para pimpinan tersebut bertandang ke rumah jabatan bupati.
“Kalau secara etika kan nanti Badan Kehormatan yang bicara. Karena kode etik itu ada di Badan Kehormatan. Yang jelas mungkin hal yang paling pertama, keberatan jikalau dia membawa-bawa lembaga. Tidak ada satu orang pun yang setuju untuk atas nama lembaga kalau ke sana. Tapi kalau atas nama pribadi, tidak ada yang boleh larang. Silakan saja,” ujar Kasim Sila.
Ia juga menambahkan alasannya untuk tak berspekulasi lebih jauh. “Makanya, saya belum mau terlalu jauh berkomentar sebelum saya tahu apa sebenarnya pembicaraannya, jangan sampai terlalu jauh kita berkomentar, nah, ternyata urusan pribadi,” tambahnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai apakah ada agenda khusus dewan, seperti pembahasan infak maupun kebijakan daerah yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Gowa, Tyna Mawangi Haji Ti’no, membantahnya secara singkat.
“Bukan. (Pertemuan ini) silaturrahmi pribadi. Terserah dari penilaian masing-masing saja,” ucap Tyna singkat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Secara terpisah dan tegas, Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), meluruskan bahwa aksi bertandang ke rumah jabatan bupati tersebut sama sekali tidak mewakili sikap resmi dewan. Ia menyoroti sikap bupati yang justru mengabaikan agenda kelembagaan namun menerima kunjungan privat tersebut.
“Mereka bertiga bertemu bupati bukan atas nama lembaga DPRD, mungkin atas nama pribadi mereka masing-masing, karena kami di pimpinan DPRD maupun di pimpinan AKD tidak pernah ada rapat apalagi terkait dengan agenda bertemu bupati. Pandangan saya buat apa menemui bupati? Surat resmi DPRD saja yang sudah 3 kali kami kirimkan tidak pernah ditanggapi oleh bupati, padahal surat yang kami kirimkan adalah terkait tahapan pembahasan APBD,” tegas HAR.
HAR mengingatkan bahwa DPRD Kabupaten Gowa secara kelembagaan telah mengambil keputusan final melalui sidang paripurna terkait pemakzulan bupati yang kini berproses di MA.
“Kami perlu meluruskan bahwa DPRD Gowa adalah lembaga yang bekerja berdasarkan keputusan dan mekanisme kelembagaan, bukan berdasarkan sikap atau pertemuan individual. Terkait adanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang menemui Bupati, itu merupakan hak masing-masing sebagai individu untuk berkomunikasi. Tetapi pertemuan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai perubahan sikap atau keputusan DPRD secara kelembagaan,” pungkasnya.(*)















