INFOKINI.ID, GOWA – Polres Gowa akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pengambilan paksa pasien covid-19 yang dirawat di lokasi karantina dan pengambilan jenazah di RS Rujukan maupun RS penyanggah.
Hal tersebut dilakukan agar kejadian pengambilan paksa pasien dan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia tidak terulang di Gowa.
Polres Gowa akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk menempatkan personel di lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi penjemputan paksa baik terhadap pasien maupun jenazah yang terkonfirmasi covid-19. Dengan demikian, seluruh upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
“Saya tidak akan mentolelir bila ada oknum yang mencoba-coba melakukan aksi pengambilan paksa baik terhadap pasien maupun jenazah yang telah terkonfirmasi covid-19 ini, dan saya pastikan penegakan hukum akan saya lakukan,” tegas Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.I.K.
Seperti diketahui, jajaran Polres Gowa telah menindak tegas provokator yang melakukan penolakan pemakaman jenazah yang terjadi setahun lalu di lokasi pemakaman Macanda Kabupaten Gowa.
“Sekali lagi saya tegaskan jangan melakukan pengambilan paksa pasien dan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19. Saya akan tindak tegas,” tambahnya.
















