Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Andy Azis: Plh Sekda Bungkam, Pengacara Buka Suara

Plh Sekdakab Gowa, Firdaus, usai diperiksa oleh penyidik terkait ujaran kebencian, langsung menuju ke parkiran kendaraan dinasnya tanpa menjawab pertanyaan wartawan. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA–  Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Firdaus, menjalani pemeriksaan ketat selama lima jam di Satreskrim Polresta Gowa, Kamis (10/9/2026). Firdaus diperiksa sebagai saksi kunci terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh mantan Sekda Gowa nonaktif, Andi Aziz Peter Hamzah.

​Usai menjalani pemeriksaan, Firdaus memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh insan pers yang telah menunggunya. Tanpa memberikan sepatah kata pun, ia langsung melangkah cepat menuju mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi Mapolresta Gowa.

PDAM

​Meski Plh Sekda enggan bersuara, sang kuasa hukum, Muallim Bahar, memberikan klarifikasi tegas mengenai jalannya pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa kliennya hadir secara kooperatif untuk membantu penyidik membuat terang perkara yang ikut menyeret nama istri Firdaus, berinisial SF.

​”Klien kami dipanggil sebagai saksi atas laporan mantan Sekda, Andi Aziz. Pemeriksaan ini penting untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana maupun mens rea. Klien kami sangat kooperatif memenuhi undangan penyidik,” tegas Muallim.

​Dalam pemeriksaan yang mencakup 24 materi pertanyaan tersebut, Muallim menyebutkan bahwa Firdaus sama sekali tidak mengetahui adanya tindakan penyebaran informasi atau transmisi elektronik sebagaimana yang dituduhkan.

​Lebih lanjut, Muallim membeberkan fakta baru terkait dugaan alur penyebaran konten di media sosial. Ia menuding figur lain yang turut diperiksa dalam perkara tersebut.

​”Soal tuduhan mentransmisikan media elektronik, sudah jelas dari keterangan saksi lain seperti Agus Harahap bahwa dialah yang menyebarkan informasi tersebut ke grup WhatsApp, bukan klien kami,” ungkapnya.

​Pemeriksaan perdana ini menandai babak awal pengusutan kasus hukum yang menyita perhatian publik Kabupaten Gowa. Pihak kuasa hukum mengaku optimistis dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Satreskrim Polresta Gowa agar ditangani secara objektif dan profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *