KPK: Ada Cek Rp2 Triliun Disita dari Rumah Dinas SYL saat Penggeledahan

INFOKINI.ID, JAKARTA – KPK mengungkap fakta terbaru kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK secara terbuka mengakui ada cek senilai Rp2 triliun yang disita dari rumah dinas SYL saat penggeledahan.

“Benar ada barang bukti dimaksud (cek Rp2 triliun),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).

Hanya saja KPK belum mengungkap secara detail mengenai cek tersebut.
Kata Ali, semua dokumen dan barang bukti yang disita dari rumah SYL saat ini dalam pendalaman penyidik.

Rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.

Ali mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan indikasi cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi SYL.

“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud. Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” jelas Ali.

SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan tiga pasal sekaligus mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

SYL telah ditahan bersama dua tersangka lainnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Dalam kasus ini SYL meminta sejumlah setoran kepada pejabat eselon Kementan. Tiap bulannya anak buah SYL itu diminta memberikan setoran sebesar USD 4 ribu hingga USD 10 ribu.

Nilai korupsi SYL sejauh ini mencapai Rp13,9 miliar. Tim penyidik KPK saat ini tengah mendalami aliran uang korupsi SYL, termasuk ke Partai NasDem.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *