Terindikasi Judi Online, 1,4 Juta Data Penerima Bansos dan Pegawai Kemensos Ditelusuri

INFOKINI.ID, JAKARTA– Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya aktivitas judi online (judol) yang menyeret penerima bantuan sosial dan internal kementerian. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pihaknya tengah melakukan penyisiran dan verifikasi ketat terhadap 1,4 juta data penerima bansos serta 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi terlibat judol.

Langkah verifikasi ini ditempuh untuk memastikan validitas data sekaligus menelusuri apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh penerima manfaat utama atau oknum lain yang memanfaatkan identitas mereka.

PDAM

“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Gus Ipul.

Berdasarkan pendalaman sementara, sebagian besar transaksi judol justru dilakukan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) seperti anak, cucu, suami, atau istri dari penerima manfaat—bukan oleh pengurus utama rekening bansos itu sendiri. Sejumlah penerima bansos yang sempat terindikasi juga telah memberikan klarifikasi dan berkomitmen menghentikan aktivitas tersebut sejak tahun lalu.

Selain menyasar penerima bantuan, Kemensos turut mendalami keterlibatan 1.900 pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sanksi tegas disiapkan bagi pegawai yang terbukti melanggar, mulai dari surat peringatan, penundaan tunjangan kinerja (tukin), penurunan pangkat, hingga pemutusan kontrak kerja bagi PPPK.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya,” pungkas Gus Ipul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *