Gus Ipul Ungkap Penyebab Lonjakan Desil Bansos, 12 Juta Data BKKBN Segera Distabilkan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).(Foto:ist)

INFOKINI.ID, JAKARTA– Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) bergerak cepat menanggapi persoalan pengelompokan kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa lonjakan data ini dipengaruhi oleh masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN pada DTSEN Volume 3 yang belum melalui verifikasi dan validasi secara optimal.

Kini, data bermasalah tersebut telah dikoreksi melalui penerbitan DTSEN Volume 3.1 oleh BPS. Pemerintah secara intensif terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data bersama pemerintah daerah agar tingkat akurasinya semakin meningkat.

PDAM

“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).

Gus Ipul menegaskan bahwa perubahan desil tidak serta-merta membuat seseorang langsung dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Penyaluran bantuan tetap harus menunggu penetapan resmi pada periode penyaluran awal bulan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa desil DTSEN bukanlah ukuran langsung untuk menentukan seseorang kaya atau miskin, maupun tolok ukur besaran penghasilan. Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional yang dibagi menjadi 10 kelompok.

Karena sifatnya yang relatif, posisi desil seseorang dapat mengalami pergeseran meskipun kondisi ekonominya tidak berubah, akibat adanya perubahan pemeringkatan pada keluarga lain. Isu perubahan desil ini menjadi sorotan publik lantaran bertepatan dengan momen pendaftaran perguruan tinggi yang berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta pembaruan DTSEN Volume 3.

Andy juga meluruskan anggapan keliru di tengah masyarakat bahwa kenaikan desil otomatis berarti hilangnya hak atas bantuan sosial. Desil bukanlah syarat mutlak penerima bansos, melainkan instrumen prioritas ketika kuota anggaran terbatas.

“Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar. Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar,” tegas Andy.

Bagi masyarakat yang mendapati data kesejahteraannya belum sesuai di dalam DTSEN, Kemensos menyediakan ruang koreksi dan pemutakhiran data yang bisa diakses melalui beberapa jalur resmi:

  • Pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG.

  • Ground check langsung oleh pendamping PKH, BPS, atau pemerintah daerah.

  • Pengajuan mandiri lewat aplikasi Cek Bansos.

  • Layanan Call Center 021-171 atau WhatsApp di nomor 08877-171-171.

  • Kanal daring resmi melalui dtsen-form.bps.go.id dan perlinsos.kemensos.go.id.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *