INFOKINI.ID, GOWA– Penumpukan sampah secara masif yang menggunung di sejumlah titik strategis Kabupaten Gowa, khususnya kawasan perkotaan Sungguminasa dan Kecamatan Somba Opu, memicu respons cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Lembaga legislatif tersebut menggelar rapat gabungan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada Selasa (22/9/2026).
Rapat gabungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab didampingi Wakil Ketua II Taufik Surullah, serta dihadiri instansi teknis seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa Azhari Azis, Plh Kepala BPKD Gowa Abdul Rachman, Plt Kepala Dinas Perkimtan Gowa Asmahati, serta perwakilan Dinas PUPR dan Bidang Aset.
Dalam forum tersebut, Kepala DLH Gowa, Azhari Azis, membongkar akar masalah terhentinya operasional pengangkutan sampah sejak 16 September 2026 lalu. Ia mengungkapkan bahwa anggaran operasional BBM solar armada sebenarnya tersedia secara pagu, namun mandek akibat persoalan teknis administrasi di tingkat pejabat pimpinan.
“Anggaran operasional ada, tapi tidak bisa dicairkan karena persoalan teknis jabatan di tingkat atas. Kami sudah mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar), tapi hingga kini belum ada tanda-tanda anggaran operasional kita itu bisa cair, padahal kita butuh segera BBM solar untuk armada pengangkut sampah,” ungkap Azhari di hadapan dewan.
Akibat tersendatnya pencairan dana BBM, DLH memikul tunggakan utang bahan bakar solar ke SPBU mitra yang mencapai lebih dari Rp200 juta. Hal ini memaksa 27 unit armada truk pengangkut sampah berhenti beroperasi total. Akibatnya, diperkirakan sebanyak 1.200 ton sampah menumpuk di jalanan dalam kurun waktu enam hari penghentian.
Persoalan persampahan di Gowa kian rumit setelah akses utama menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pabbentengang di Kecamatan Bajeng ditutup sepihak oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan akses seluas 6 hektare yang belum dibebaskan Pemkab Gowa.
Menanggapi carut-marut tersebut, Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), menegaskan bahwa DPRD tidak ingin polemik administrasi dan aset berlarut-larut hingga mengorbankan kenyamanan warga. DPRD mendorong Pemkab Gowa segera mengambil tindakan darurat, seperti pinjaman anggaran operasional sementara serta pembukaan jalur alternatif menuju TPA.
“Setelah kami mendengarkan seluruh penjelasan dari pihak terkait, maka kami dewan berharap segera ada solusinya. Apakah dicarikan atau dipinjamkan anggaran sementara dan dicarikan lahan sementara sebagai alternatif pembuangan, semua itu harus segera dilakukan. Prinsip yang kami harapkan, Gowa aman, indah dan tidak jorok lagi,” tegas HAR.
DPRD Gowa memastikan akan terus mengawal penuntasan penanganan sampah ini dan mendesak eksekutif segera mencairkan anggaran operasional BBM armada DLH agar pelayanan kebersihan masyarakat kembali normal.(*)
















